Kantor Kecamatan Jombang adalah lembaga pemerintahan di tingkat kecamatan yang menyediakan berbagai layanan administratif kepada masyarakat. Layanan yang disediakan meliputi pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), pendaftaran kependudukan, serta layanan terkait administrasi kecamatan lainnya. Selain itu, kantor kecamatan juga sering menjadi tempat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat kepada pemerintah setempat. Pelayanan di Kantor Kecamatan Jombang biasanya dilakukan oleh petugas administrasi yang siap membantu masyarakat dalam proses administratif mereka.
"Kantor Kecamatan Jombang adalah pusat pelayanan administratif yang menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat setempat. Di sini terdapat layanan pembuatan dokumen kependudukan dan koordinasi program menjadi landasan bagi terciptanya keteraturan administrasi dan kemajuan wilayah Kecamatan Jombang. Menjadi harapan bersama untuk mewujudkan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan dan menjaga kerjasamam silaturahmi yang harmonis untuk kemajuan bersama."