Jombang – Bagi warga Kecamatan Jombang yang akan mengajukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru harus menunda prosesnya akibat habisnya stok blanko KTP di kantor kecamatan. Hal ini menyebabkan warga yang sudah mengajukan permohonan tidak dapat segera menerima KTP fisik.
Camat Jombang, Drs. Heri Prayitno, mengonfirmasi bahwa kekosongan blanko KTP disebabkan oleh kosongnya blanko di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jombang. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak kecamatan menyarankan warga yang membutuhkan identitas kependudukan untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Karena blanko KTP habis, kami mendorong warga untuk segera mengaktifkan IKD. Ini adalah solusi cepat yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk sebagai pengganti KTP fisik," kata Heri.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat diakses melalui aplikasi Playstore untuk pengguna android dan aple. IKD ini sudah diakui secara resmi sebagai identitas yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif, seperti transaksi perbankan, pendaftaran layanan, hingga kepentingan lainnya.
Kecamatan Jombang terus berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk segera menerima kiriman blanko KTP. Heri menambahkan, "Kami berharap blanko KTP bisa segera tiba agar proses pencetakan dapat dilanjutkan, namun untuk saat ini, IKD bisa menjadi solusi yang praktis bagi warga yang membutuhkan identitas."
Dengan adanya alternatif ini, diharapkan warga yang membutuhkan KTP tidak terlalu terganggu dan tetap dapat menjalankan aktivitas administratif dengan lancar.(lw2)